Pemantauan dan Pengawasan di Kecamatan Tulung Selapan

admin | Berita | 02 November 2021 | 462

DPMPTSP - Dengan adanya kegiatan pemantauan dan pengawasan perizinan dan non perizinan ini, maka para pelaku usaha terutama di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat segera mendaftarkan izin usahanya untuk mendapatkan NIB, sehingga pada nantinya akan membantu kelancaran usaha mereka.