MEMBAHAS LAPORAN MASYARAKAT TENTANG PENCEMARAN ASAP DEBU LIMBAH PERUSAHAAN

admin | Berita | 22 April 2020 | 905

Pegawai DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir rapat mengundang perusahaan terkait dan instansi terkait dalam hal laporan masyarakat tentang pencemaran asap debu limbah perusahaan terhadap desa yang berdekatan dengan limbah perusahaan dikabupaten Ogan Komering Ilir dan membahas langka-langka apa saja yang akan di lalui terlebih dulu.

Hilwen, SH,M.Si. selaku sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu saat itu , sedang memimpin rapat di ruang Kepala Dinas pada hari rabu tanggal 22 april 2020 di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Penulis : Iwansyah