PEMERIKSAAN LAPANGAN KLINIK UMUM

admin | Berita | 04 February 2021 | 170

Pemeriksaaan kelapangan terhadap Klinik Umum Dokter H.Pendi R.Syam di Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir pada hari Kamis 04 Februari 2021 pukul 10.00 pagi.

Pemeriksaan kelapangan merupakan salah satu kegiatan sebelum diterbitkannya izin usaha, pemeriksaan ke lapangan sangat penting, hal ini bertujuan untuk mengetahui lokasi usaha bagi pelaku usaha yang megajukan izin usaha,dimana kegiatan pemeriksaan kelapangan dilakukan sebelum memproses perizinan dan setelah memeriksa berkas pengajuan izin usaha, kegiatan pemeriksaan kelapangan akan dilakukan oleh Tim Dinas Kesehatan yang terkait dan  Pegawai dari DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Setelah dilakukan pemeriksaan lapangan,  Klinik Umum tersebut masih memiliki kekurangan seperti, Surat Izin Kerja Perawat (SIKP), Tenaga Apoteker, Kulkas Farmasi & Medis dan Box Sampah Limbah Jarum Suntik.

Tim Dinas Kesehatan yang  terkait dan Tim DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir memberikan masukan terhadap pelaku usaha Klinik Umum, agar segera mengurus Surat Izin Kerja Perawat (SIKP) dikantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ilir supaya Perawat bisa menjalankan Praktik Keperawatan di fasilitas pelayanan kesehatan, menyiapkan Tenaga Apoteker mengingat Klinik Umum diatas menyediakan pelayanan Farmasi, sebab apoteker memiliki kompetensi untuk mengetahui kualitas obat dari segi kegunaan maupun kandungan di dalamnya, memastikan kualitas obat yang diberikan pada pasien, termasuk menjamin kedaluwarsa dan sudah mendapat izin edar dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menyediakan Kulkas Farmasi & Medis yang berfungi sebagai tempat menyimpan obat-obatan medis dan laboratorium. Dimana kualitas dan obat akan dijaga agar tidak mudah rusak. Selain itu  diharapkan pelaku usaha juga menyiapkan box sampah limbah jarum suntik untuk mencegah terjadinya infeksi silang dan mengurangi resiko baik bagi pekerja medis maupun lingkungan sekitarnya.

Dengan memberikan saran setelah dilakukannya Pemeriksaan Kelapangan diharapkan pelaku usaha Klinik Umum Dokter H.Pendi R. Syam dapat mematuhi dan menjalankan sesuai aturan yang ada.

Berita Terbaru
Wagub Buka Infrada Sumsel 2019
admin | Berita | 737
05 March 2020

Tournament Billiard
admin | Berita | 944
10 November 2020

Hasil Verifikasi Izin Usaha Klinik Kecantikan
admin | Berita | 190
10 March 2021


Senam Bersama Pegawai DPMPTSP Kab. OKI
admin | Berita | 174
19 March 2021

Apel Perdana Masa Pandemi Covid 19 Tahun 2021
admin | Berita | 252
03 March 2021