PEMERIKSAAN LAPANGAN KLINIK UMUM
admin | Berita | 04 February 2021 | 530Pemeriksaaan kelapangan terhadap Klinik Umum Dokter H.Pendi R.Syam di Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir pada hari Kamis 04 Februari 2021 pukul 10.00 pagi.
Pemeriksaan kelapangan merupakan salah satu kegiatan sebelum diterbitkannya izin usaha, pemeriksaan ke lapangan sangat penting, hal ini bertujuan untuk mengetahui lokasi usaha bagi pelaku usaha yang megajukan izin usaha,dimana kegiatan pemeriksaan kelapangan dilakukan sebelum memproses perizinan dan setelah memeriksa berkas pengajuan izin usaha, kegiatan pemeriksaan kelapangan akan dilakukan oleh Tim Dinas Kesehatan yang terkait dan Pegawai dari DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Setelah dilakukan pemeriksaan lapangan, Klinik Umum tersebut masih memiliki kekurangan seperti, Surat Izin Kerja Perawat (SIKP), Tenaga Apoteker, Kulkas Farmasi & Medis dan Box Sampah Limbah Jarum Suntik.
Tim Dinas Kesehatan yang terkait dan Tim DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir memberikan masukan terhadap pelaku usaha Klinik Umum, agar segera mengurus Surat Izin Kerja Perawat (SIKP) dikantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ilir supaya Perawat bisa menjalankan Praktik Keperawatan di fasilitas pelayanan kesehatan, menyiapkan Tenaga Apoteker mengingat Klinik Umum diatas menyediakan pelayanan Farmasi, sebab apoteker memiliki kompetensi untuk mengetahui kualitas obat dari segi kegunaan maupun kandungan di dalamnya, memastikan kualitas obat yang diberikan pada pasien, termasuk menjamin kedaluwarsa dan sudah mendapat izin edar dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menyediakan Kulkas Farmasi & Medis yang berfungi sebagai tempat menyimpan obat-obatan medis dan laboratorium. Dimana kualitas dan obat akan dijaga agar tidak mudah rusak. Selain itu diharapkan pelaku usaha juga menyiapkan box sampah limbah jarum suntik untuk mencegah terjadinya infeksi silang dan mengurangi resiko baik bagi pekerja medis maupun lingkungan sekitarnya.
Dengan memberikan saran setelah dilakukannya Pemeriksaan Kelapangan diharapkan pelaku usaha Klinik Umum Dokter H.Pendi R. Syam dapat mematuhi dan menjalankan sesuai aturan yang ada.