Penilaian Standar Pelayanan Publik Tahun 2021
admin | Berita | 31 May 2021 | 603DPMPTSP - Senin tanggal 31 Mei 2021 Kepala DPMPTSP menerima kunjungan tim penilai dari sekretariat Kabupaten Ogan Komering Ilir, standar pelayanan ini bertujuan untuk transparansi proses pelayanan perizinan di DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir sebagai tindak lanjut standar pelayanan dilengkapi dengan dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana, prasarana fasilitas kompetensi pelaksanaan, pengawasan internal, penangan pengaduan, saran dan masukan, jaminan pelayanan dan evaluasi kinerja pelaksana.
Dengan adanya standar pelayanan ini diharapkan kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam melayani semua pelanggan/pengguna akan semakin mudah untuk dipantau, diawasi dan diukur oleh seluruh lapisan Masyarakat/stakeholder sehingga penyelenggaraan pelayanan perizinan yang Prima.