Pemenuhan Komitmen Izin Komersial Atau Operasional Apotek Dan Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Praktek Klinik

admin | Berita | 24 February 2021 | 389

Tim survey lapangan Permohonan Apotik untuk pemenuhan Komitmen Izin Komersial atau Operasional Apotek dan Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Praktek Klinik merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pegawai Perizinan dan Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering dan Petugas Dinas Kesehatan terkait pada hari Rabu 24 Februari 2021 yang terletak di Desa Pampangan Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan rekomendasi pemenuhan Komitmen Izin Komersial atau Operasional Apotek ADNAN dan Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Praktek Klinik oleh Hj. Ny.Irong untuk melengkapi persyaratan pengajuan IMB Klinik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memeriksa langsung kebeneran dan keberadaan lokasi yang diajukan untuk proses perizinannya dan bertujuan agar pelaku usaha mampu untuk menyesuaikan standar produksi yang telah ditetapkan oleh Institusi terkait agar produk tersebut dapat diawasi dan mampu bersaing.

Setelah kegiatan ini dilaksanakan dan memeriksa kembali kelengkapan berkas maka pihak Pegawai Perizinan dan Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Petugas Dinas Kesehatan terkait memutuskan untuk melanjutkan memproses perizinannya.

Berita Terbaru
Kapolri Komandoi Percepatan Vaksinasi
admin | Berita | 185
24 February 2022

Koordinasi dengan DPMPTSP Kota Bandung
admin | Berita | 374
08 April 2021


Apel Perdana Masa Pandemi Covid 19 Tahun 2021
admin | Berita | 335
03 March 2021

Rapat Penyusunan Peta Potensi
admin | Berita | 229
10 October 2022

SPANDUK PEMBERITAHUAN SOSIALISASI TERTIB IZIN
admin | Berita | 543
25 September 2020