Pemenuhan Komitmen Izin Komersial Atau Operasional Apotek Dan Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Praktek Klinik

admin | Berita | 24 February 2021 | 895

Tim survey lapangan Permohonan Apotik untuk pemenuhan Komitmen Izin Komersial atau Operasional Apotek dan Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Praktek Klinik merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pegawai Perizinan dan Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering dan Petugas Dinas Kesehatan terkait pada hari Rabu 24 Februari 2021 yang terletak di Desa Pampangan Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan rekomendasi pemenuhan Komitmen Izin Komersial atau Operasional Apotek ADNAN dan Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Praktek Klinik oleh Hj. Ny.Irong untuk melengkapi persyaratan pengajuan IMB Klinik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memeriksa langsung kebeneran dan keberadaan lokasi yang diajukan untuk proses perizinannya dan bertujuan agar pelaku usaha mampu untuk menyesuaikan standar produksi yang telah ditetapkan oleh Institusi terkait agar produk tersebut dapat diawasi dan mampu bersaing.

Setelah kegiatan ini dilaksanakan dan memeriksa kembali kelengkapan berkas maka pihak Pegawai Perizinan dan Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Petugas Dinas Kesehatan terkait memutuskan untuk melanjutkan memproses perizinannya.

Berita Terbaru

Pengawasan Ke PT. Bintang Harapan Palma
admin | Berita | 564
05 October 2021

Rapat Pembahasan Baliho yang Rusak di Kecamatan Lempuing
admin | Berita | 1.449
18 November 2020

Kapolri Komandoi Percepatan Vaksinasi
admin | Berita | 493
24 February 2022


KPK Evaluasi Pemberantasan Korupsi
admin | Berita | 967
05 March 2020