
Pemenuhan Komitmen Izin Komersial Atau Operasional Apotek Dan Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Praktek Klinik
admin | Berita | 24 February 2021 | 792Tim survey lapangan Permohonan Apotik untuk pemenuhan Komitmen Izin Komersial atau Operasional Apotek dan Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Praktek Klinik merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pegawai Perizinan dan Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering dan Petugas Dinas Kesehatan terkait pada hari Rabu 24 Februari 2021 yang terletak di Desa Pampangan Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan rekomendasi pemenuhan Komitmen Izin Komersial atau Operasional Apotek ADNAN dan Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Praktek Klinik oleh Hj. Ny.Irong untuk melengkapi persyaratan pengajuan IMB Klinik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memeriksa langsung kebeneran dan keberadaan lokasi yang diajukan untuk proses perizinannya dan bertujuan agar pelaku usaha mampu untuk menyesuaikan standar produksi yang telah ditetapkan oleh Institusi terkait agar produk tersebut dapat diawasi dan mampu bersaing.
Setelah kegiatan ini dilaksanakan dan memeriksa kembali kelengkapan berkas maka pihak Pegawai Perizinan dan Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Petugas Dinas Kesehatan terkait memutuskan untuk melanjutkan memproses perizinannya.
