Rapat Pembahasan Baliho yang Rusak di Kecamatan Lempuing

admin | Berita | 18 November 2020 | 1.459

DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir Mengundang Tim Teknis Dinas terkait untuk membahas Permasalahan Baliho yang Rusak/Keropos di desa Tugumulyo Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir.  dan membahas apa saja langkah-langkah yang akan ditempuh, dan mencari tahu Bangunan Baliho milik siapa.

BPKAD Bagian Aset dan Inventarisasi yang di wakili Kepala Bidang menuturkan bahwa Bangunan Baliho yang rusak/Keropos  yang ada dikecamatan Lempuing tersebut Tidak Terdaftar atau Bukan Barang Milik Daerah (BMD) dan Tidak Masuk dalam Neraca Aset Kabupaten OKI.

Jerry Hansen,ST Selaku Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan PM dan Informasi PM DPMPTSP Kab. OKI mengatakan apabila dilakukan pembongkaran rangka baliho tersebut menjadi tanggung jawab siapa, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baliho tersebut diperbaiki atau dirobohkan. 

Tim Teknis mencari tahu kontak pemilik dan alamat Bangunan Baliho yang rusak atau keropos  dan langka apa saja yang akan di lakukan pemilik Bangunan baliho yang ada di Kecamatan Lempuing.

Penulis : Iwansyah

 

Berita Terbaru
Selamat Hari Kartini
admin | Berita | 1.523
21 April 2021

Hari Santri Nasional Tahun 2020
admin | Berita | 985
22 October 2020

Hari pancasila
admin | Berita | 1.237
01 June 2021

Tim Pengawasan dan Pemantauan keperusahaan
admin | Berita | 470
03 September 2021


Rapat Koordinasi Staf DPMPTSP
admin | Berita | 420
03 January 2022