Rapat Pembahasan Baliho yang Rusak di Kecamatan Lempuing

admin | Berita | 18 November 2020 | 1.420

DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir Mengundang Tim Teknis Dinas terkait untuk membahas Permasalahan Baliho yang Rusak/Keropos di desa Tugumulyo Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir.  dan membahas apa saja langkah-langkah yang akan ditempuh, dan mencari tahu Bangunan Baliho milik siapa.

BPKAD Bagian Aset dan Inventarisasi yang di wakili Kepala Bidang menuturkan bahwa Bangunan Baliho yang rusak/Keropos  yang ada dikecamatan Lempuing tersebut Tidak Terdaftar atau Bukan Barang Milik Daerah (BMD) dan Tidak Masuk dalam Neraca Aset Kabupaten OKI.

Jerry Hansen,ST Selaku Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan PM dan Informasi PM DPMPTSP Kab. OKI mengatakan apabila dilakukan pembongkaran rangka baliho tersebut menjadi tanggung jawab siapa, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baliho tersebut diperbaiki atau dirobohkan. 

Tim Teknis mencari tahu kontak pemilik dan alamat Bangunan Baliho yang rusak atau keropos  dan langka apa saja yang akan di lakukan pemilik Bangunan baliho yang ada di Kecamatan Lempuing.

Penulis : Iwansyah

 

Berita Terbaru
Sosialisasi OSS dan sicantik cloud
admin | Berita | 79
05 February 2024

Serah Terima Jabatan Kepala DPMPTSP
admin | Berita | 854
02 June 2021

Konsultasi Ke DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan
admin | Berita | 699
25 June 2020

Apel Perdana Masa Pandemi Covid 19 Tahun 2021
admin | Berita | 774
03 March 2021

Jum'at Bersih
admin | Berita | 778
24 September 2021

Survey Lapangan yang dilakukan oleh Tim Teknis
admin | Berita | 1.258
09 June 2020