
Survey Lapangan yang dilakukan oleh Tim Teknis
admin | Berita | 09 June 2020 | 1.258DPMPTSP – Survey merupakan salah satu kegiatan sebelum diterbitkannya izin usaha, karena survey lapangan sangat penting untuk mengetahui lokasi usaha bagi pelaku yang mengajukan permohonan izin.
Kegiatan survey dilakukan sebelum memproses perizinan, setelah pemeriksaan berkas pengajuan izin, dilakukan survey lapangan yang dilakukan oleh Tim Teknis OPD terkait dan petugas dari DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir, kegiatan dimaksud untuk memeriksa keabsahan kelengkapan persyaratan dan lokasi usaha yang diajukan untuk diproses perizinanya. Setelah kegiatan kegiatan survey dilaksankan dan mendapatkan rekomendasi atau kajian secara teknis dari OPD Terkait, izin dapat diproses dan diterbiktkan sesuai peraturan yang berlaku. Adapun lokasi yang disurvey saat ini berada di Desa Pedu Kecamatan Jejawi Kab. Ogan Komering Ilir.
