
RAPAT ADANYA INDIKASI PELANGGARAN PELAKU USAHA YANG ADA DI KECAMATAN KAYUAGUNG
admin | Berita | 11 March 2020 | 747Pegawai DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir Rapat dan Mengundang Instansi-Instansi Terkait Dalam Hal Indikasi Penyalahgunaan Perizinan Berusaha dikabupaten Ogan Komering Ilir dan Membahas Langka-Langka apa saja yang Akan di Lalui Terlebih Dulu.
Jerry Hansen, ST Selaku Kabid Pengendalian Pelaksanaan PM dan Informasi PM Sedang Memimpin Rapat Di Ruang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal Pada Hari Kamis Tanggal 11 Maret 2020 di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Penulis : Iwansyah.
