Pengawasan Perusahaan di Kec. Tulung Selapan

admin | Berita | 03 November 2021 | 872

Tim Pengawasan DPMPTSP Kab. Ogan Komering Ilir di PT. Tiam Kecamatan Tulung Selapan dalam rangka monitoring pelaksanaan pemantauan,dan pengawasan penanaman modal terhadap perusahaan modal asing / penanaman modal dalam negeri yang berinvestasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Ruang lingkup Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal  diantaranya adalah pengawasan terhadap pengumpulan, verifikasi dan evaluasi LKPM yang meliputi : keterangan perusahaan, perizinan dan nonperizinan yang dimiliki, realisasi investasi dan permodalan, realisasi mesin dan/atau barang atau bahan, penggunaan tenaga kerja, produksi dan pemasaran , nilai ekspor bagi perusahaan yang melakukan penjualan keluar negeri, kewajiban perusahaan yang tercantum dalam perizinan penanaman modalnya atau ketentuan peraturan perundang-undangan, dan permasalahan yang dihadapi perusahaan. 

Berita Terbaru
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H
admin | Berita | 1.044
11 May 2021

Rapat Persiapan Menyusun Peta Potensi Investasi
admin | Berita | 724
23 March 2021

Pemantauan dan Pengawasan di Kecamatan Mesuji
admin | Berita | 480
02 November 2021

Pemantauan dan Pengawasan DPMPTSP Kab. OKI
admin | Berita | 832
05 January 2021