Pengawasan Perusahaan di Kec. Tulung Selapan

admin | Berita | 03 November 2021 | 629

Tim Pengawasan DPMPTSP Kab. Ogan Komering Ilir di PT. Tiam Kecamatan Tulung Selapan dalam rangka monitoring pelaksanaan pemantauan,dan pengawasan penanaman modal terhadap perusahaan modal asing / penanaman modal dalam negeri yang berinvestasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Ruang lingkup Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal  diantaranya adalah pengawasan terhadap pengumpulan, verifikasi dan evaluasi LKPM yang meliputi : keterangan perusahaan, perizinan dan nonperizinan yang dimiliki, realisasi investasi dan permodalan, realisasi mesin dan/atau barang atau bahan, penggunaan tenaga kerja, produksi dan pemasaran , nilai ekspor bagi perusahaan yang melakukan penjualan keluar negeri, kewajiban perusahaan yang tercantum dalam perizinan penanaman modalnya atau ketentuan peraturan perundang-undangan, dan permasalahan yang dihadapi perusahaan. 

Berita Terbaru
Rapat Koordinasi Staf DPMPTSP
admin | Berita | 205
03 January 2022

Tim Survey Lapangan
admin | Berita | 374
07 September 2021

Infrada Sumsel 2021
admin | Berita | 440
30 October 2021

Sosialisasi di Kecamatan Mesuji Raya
admin | Berita | 553
18 October 2022