Survey Lapangan yang dilakukan oleh Tim Teknis

admin | Berita | 09 June 2020 | 1.546

DPMPTSP –  Survey merupakan salah satu kegiatan sebelum diterbitkannya izin usaha, karena survey lapangan sangat penting untuk mengetahui lokasi usaha bagi pelaku yang mengajukan permohonan izin.

            Kegiatan survey dilakukan sebelum memproses perizinan, setelah pemeriksaan berkas pengajuan izin, dilakukan survey lapangan yang dilakukan oleh Tim Teknis OPD terkait dan petugas dari DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir, kegiatan dimaksud untuk memeriksa keabsahan kelengkapan persyaratan dan lokasi usaha yang diajukan untuk diproses perizinanya. Setelah kegiatan kegiatan survey dilaksankan dan mendapatkan rekomendasi atau kajian secara teknis dari OPD Terkait, izin dapat diproses dan diterbiktkan sesuai peraturan yang berlaku. Adapun lokasi yang disurvey saat ini berada di Desa Pedu Kecamatan Jejawi Kab. Ogan Komering Ilir.

Berita Terbaru

HUT RI ke 76 Merdeka
admin | Berita | 903
17 August 2021

Rapat Kerjasama Tentang Integrasi Sistem Retribusi IMB
admin | Berita | 923
26 October 2020

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H Tahun 2021
admin | Berita | 595
13 April 2021

Peluncuran OSS RBA
admin | Berita | 1.148
09 August 2021

Kunjungan Kerja Komisi I Aggota DPRD Kab. Lampung Selatan
admin | Berita | 1.452
27 October 2020