Survey Lapangan yang dilakukan oleh Tim Teknis

admin | Berita | 09 June 2020 | 1.277

DPMPTSP –  Survey merupakan salah satu kegiatan sebelum diterbitkannya izin usaha, karena survey lapangan sangat penting untuk mengetahui lokasi usaha bagi pelaku yang mengajukan permohonan izin.

            Kegiatan survey dilakukan sebelum memproses perizinan, setelah pemeriksaan berkas pengajuan izin, dilakukan survey lapangan yang dilakukan oleh Tim Teknis OPD terkait dan petugas dari DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir, kegiatan dimaksud untuk memeriksa keabsahan kelengkapan persyaratan dan lokasi usaha yang diajukan untuk diproses perizinanya. Setelah kegiatan kegiatan survey dilaksankan dan mendapatkan rekomendasi atau kajian secara teknis dari OPD Terkait, izin dapat diproses dan diterbiktkan sesuai peraturan yang berlaku. Adapun lokasi yang disurvey saat ini berada di Desa Pedu Kecamatan Jejawi Kab. Ogan Komering Ilir.

Berita Terbaru
Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kab. Bangka
admin | Berita | 59
18 May 2022

Hari terakhir menjelang cuti bersama lebaran
admin | Berita | 461
28 April 2022



Pengawasan Ke PT. Bintang Harapan Palma
admin | Berita | 564
05 October 2021

Hari Sumpah Pemuda
admin | Berita | 1.034
28 October 2020